Di ruang Tata Usaha SMPN 9 Surabaya inilah kegiatan administrasi pendidikan yang mengelola pencatatan, pengumpulan, penyimpanan data, dan dokumen yang dapat dipergunakan untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan, urusan surat menyurat serta laporan mengenai kegiatan sekolah tersebut. Urusan tata usaha sekolah adalah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggaraaan sistem administrasi dan informasi pendidikan di sekolah.

Pusat administrasi peserta didik dan sekolah berada di Unit Tata Usaha, desain yang nyaman, bersih, dan rapi dimaksudkan agar pelayanan yang diberikan prima dan menerapkan prinsip service excellent. Dengan 5 orang staff khusus, akan membantu peserta didik, guru, dan tamu untuk mendapatkan layanan administrasi yang baik dan ramah.